Dari ‘Aisyah, semoga Allah SWT meridhainya, berkata Aisyah : “Suku Quraisy khawatir (merasa perlu perhatian) tentang seorang wanita dari suku Bani Makhzuum yang terbukti mencuri. “Mereka berkata :” Siapa yang akan menyampaikan berita ini kepada Rasulullah?! “Mereka berkata :” Siapa lagi yang akan membantah selain Usamah bin Zaid kekasih (orang yang dekat) Rasulullah?”. Disampaikan oleh Usamah kepada Rasulullah; berkata Rasulullah : “Apakah engkau akan minta syafa’ah (grasi) dalam salah satu hukum Allah?. Kemudian Nabi berdiri dan menyampaikan khutbah, beliau berkata : “Sesungguhnya binasanya orang-orang sebelum kamu, karena apabila melakukan pencurian itu orang-orang terhormat diantara kamu, mereka biarkan. Dan apabila yang mencuri orang-orang yang lemah, mereka tegakkan hukum. Dan demi Allah, sekalipun yang melakukan pencurian itu Fatimah binti Muhammad, pasti kupotong tangannya”. (Muttafaq Alaihi)
[...]