Bahaya Korupsi Ilmu di Perguruan Tinggi
Imam al-Ghazali menulis rumus penting dalam Ihya’ Ulumiddin: ”Rakyat rusak karena penguasa (umara) rusak, umara rusak karena ulama rusak, dan ulama rusak karena cinta harta dan kedudukan”.
Oleh: Dr. Adian Husaini (Ketua Umum Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia)
Imam al-Ghazali menulis rumus penting dalam Ihya’ Ulumiddin: ”Rakyat rusak karena penguasa (umara) rusak, umara rusak karena ulama rusak, dan ulama rusak karena cinta harta dan kedudukan”.
Ulama rusak karena ilmunya rusak. Ilmu rusak, karena ilmu itu dikorupsi (corrupted knowledge). Ilmu yang rusak tidak bisa mengantarkan manusia kepada kebaikan. Ibarat makanan yang merusak tubuh, ilmu yang rusak juga berdampak buruk kepada pemikiran dan jiwa insan.
Rektor dan dosen yang korupsi harta ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Itu sudah sepatutnya. Sebab, korupsi harta adalah tindakan zalim kepada orang lain. Pejabat yang korupsi harta telah merampas harta dan menzalimi orang lain.
Tapi, Al-Quran menyebutkan, adanya kezaliman lain yang lebih besar dari korupsi harta, yaitu menyekutukan Allah (syirik). Syirik adalah kezaliman yang besar (QS 31:13). Orang musyrik tidak diampuni dosanya dan tidak diterima amalnya (QS 4:48, juga: QS 2:217, 24:39, 18:103-104).
Para mahasiswa berhak mendapatkan ilmu yang benar, agar mahasiswa dapat menjadi sarjana yang baik, sebagaimana ditentukan oleh UUD 1945 pasal 31 ayat (3) dan UU Pendidikan Tinggi (UU No 12 tahun 2012). Bahwa, sarjana yang baik adalah sarjana yang beriman, bertaqwa dan berakhlak mulia serta berguna bagi masyarakatnya.
Tujuan pendidikan nasional itu hanya bisa tercapai jika para mahasiswa dididik dengan ilmu yang benar; dengan menerapkan adab-adab ilmu yang benar; serta dididik oleh dosen-dosen yang beriman, bertaqwa dan berakhlak mulia pula.
Mendapatkan pendidikan yang benar adalah hak para mahasiswa. Jika para mahasiswa tidak dididik dengan benar, itu berarti hak para mahasiswa sudah dikorupsi!
Dampak korupsi ilmu di Perguruan Tinggi ini sangat dahsyat. Korupsi ilmu mengakibatkan kekacauan pemikiran dan hilangnya adab (loss of adab). Ada mahasiswa yang diberi sanksi karena melakukan pelecehan seksual secara verbal terhadap teman dan dosennya.
Tapi, anehnya, mahasiswa yang mengkampanyekan tindakan homoseksual dan lesbian tidak diberikan sanksi apa-apa. Padahal, ini tindakan kekufuran dan kefasikan. Mahasiswa yang berzina, berjudi, mabuk-mabukan, bahkan yang melawan Tuhan secara terang-terangan, dianggap bukan kejahatan.
Gara-gara rusak ilmu, mahasiswa muslim yang tidak melakukan sholat lima waktu, dianggap hal biasa. Tidak ada teguran. Padahal, Konstitusi kita menegaskan, mereka harus dididik menjadi orang beriman dan bertaqwa serta berakhlak mulia.
Inilah bahaya korupsi ilmu di Perguruan Tinggi! Korupsi ilmu mengakibatkan rusaknya ilmu. Ujungnya, terjadi kezaliman kepada para mahasiswa dan orang tuanya! Sebab, anak yang membangkang kepada Tuhan tidak akan mengalirkan pahala jariyah kepada orang tuanya.
Bahkan, korupsi harta pun berawal dari kerusakan ilmu. Dosen yang yakin dengan pengadilan akhirat, tidak akan mau melakukan korupsi. Sebab, semua harta dan perbuatannya akan dipertanggungjawabkan di akhirat. Jangankan harta yang haram, harta yang halal pun akan ditanya tentang asal-usul dan penggunaannya.
Semoga kampus kita terhindar dari perbuatan korupsi harta dan korupsi ilmu, sehingga kita semua selamat dan hidup bahagia di dunia dan akhirat. Amin. (Selangor, 24 Agustus 2026).
Berita Terkait
Artikel
Du'aat Rabbaani dan Penguatan 'Aqidah Umat dalam Menghadapi Ghazwul Fikri Kontemporer
Allah 'azza wa jalla berfirman:?????? ???????? ??????? ??????? ?????? ????? ??????? ???????? ???????? ??????? ???????? ???? ??????????????"Siapakah yang lebih baik perkataannya dari pada orang yang menyeru kepada Allah, mengerjakan amal yang saleh, dan berkata: "Sesungguhnya aku termasuk orang-orang yang menyerah diri?" (QS. Fushshilat/ 41: 33)
Artikel
Maadzaa Ta'rifu 'Anil Hautsiyyiin; Apa yang Anda Ketahui Tentang Kelompok Hautsi?
Berita perang dan serangan milisi kelompok Hautsiyyiin Yaman yang menghiasi media dua bulan terakhir ini, di antaranya: 15 September 2026 terlaporkan drone Hautsi memasuki wilayah selatan yang mengarah Mekkah, 26 September 2026 pasukan Saudi mencegat dua drone yang mengarah menuju Riyadh, 3-4 Oktober 2026 dengan rudal balistiknya pasukan Hautsi membidik perusahaan minyak Aramco Riyadh, 10 Oktober 2026 mereka berhasil menyasar Bandara Internasional King Khalid Riyadh. Eskalasi perang yang semakin...
Artikel
Ber-Islam Ala Shahabat Nabi; Ikhtiar Menjadi Generasi Pewaris Kebaikan
Oleh: KH. Teten Romly Qomaruddien, MA (Ketua Pusat Kajian dan Ghazawul Fikri Dewan Dakwah)Saat kata “Islam” disebut, maka tidak ada yang lebih tepat untuk disandarkan terhadap kata tersebut melainkan Allah ‘azza wa jalla dan Rasulullaah shallallaahu ‘alaihi wa sallam. Demikian pula, saat menyebut keduanya tidak bisa dilepaskan dari sumber yang diturunkan dan dibawakan, yakni Kitaabullaah dan Sunnah Nabi. Karena itulah, tidak keliru apabila para ulama selalu menyandingkan antara Islam dengan Sunn...