Kembali ke Daftar Berita
Berita

Dewan Dakwah Dukung Sikap MUI, Tegas Tolak Rencana Konser Andrea Bocelli di Indonesia

Oleh Admin Dewan Dakwah • Sabtu, 24 Oktober 2026
Dewan Dakwah Dukung Sikap MUI, Tegas Tolak Rencana Konser Andrea Bocelli di Indonesia

Jakarta, dewandakwah.or.id — Majelis Ulama Indonesia (MUI) menegaskan penolakannya terhadap rencana konser penyanyi opera dunia Andrea Bocelli di Indonesia. Sikap tersebut berkaitan dengan informasi mengenai dugaan keterlibatan Andrea Bocelli dalam kegiatan penggalangan dana yang disebut mendukung militer Israel.

Jakarta, dewandakwah.or.id — Majelis Ulama Indonesia (MUI) menegaskan penolakannya terhadap rencana konser penyanyi opera dunia Andrea Bocelli di Indonesia.  Sikap tersebut berkaitan dengan informasi mengenai dugaan keterlibatan Andrea Bocelli dalam kegiatan penggalangan dana yang disebut mendukung militer Israel.

Dalam dialog yang berlangsung di Kantor MUI, Jakarta, Kamis (22/10/2026), Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional, Prof Sudarnoto Abdul Hakim memaparkan sejumlah pertimbangan di balik penolakan tersebut. 

Forum yang dihadiri pimpinan ormas Islam, tokoh lintas agama, budayawan, dan seniman itu menjadi ruang untuk membahas rencana konser Andrea Bocelli serta persoalan yang melatarbelakangi sikap MUI.

Dalam dialog tersebut, Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional, Prof. Sudarnoto Abdul Hakim, menyampaikan bahwa pandangan Andrea Bocelli mengenai perdamaian patut diapresiasi. Namun, menurutnya, hal itu tidak serta-merta menghilangkan persoalan terkait dugaan dukungan dana kepada Israel yang menjadi sorotan dalam polemik rencana konser tersebut.

Prof. Sudarnoto menegaskan bahwa persoalan Palestina memiliki sensitivitas yang sangat tinggi bagi masyarakat Indonesia. Karena itu, pemerintah diminta mempertimbangkan secara cermat berbagai aspek sebelum mengambil keputusan terkait izin penyelenggaraan konser.

Menurutnya, kebijakan pemerintah tidak semestinya hanya berorientasi pada keuntungan ekonomi, tetapi juga harus mempertimbangkan kepentingan nasional yang lebih luas, termasuk stabilitas nasional dan aspirasi masyarakat yang menunjukkan solidaritas terhadap perjuangan rakyat Palestina.

“MUI tidak akan pernah tidak bersuara. Kalau tidak didengar, ya itu urusan pemerintah. Tapi saya berharap pemerintah akan mendengar,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan bahwa keputusan yang tidak mempertimbangkan sensitivitas publik terhadap Palestina berpotensi memunculkan sentimen negatif terhadap Indonesia.

MUI Ungkap Temuan Terkait FIDF

Berdasarkan data yang dihimpun tim MUI, Prof. Sudarnoto menyebut bahwa pada 2010 Andrea Bocelli diduga terlibat dalam kegiatan yang berkaitan dengan Friends of the Israel Defense Forces (FIDF), organisasi yang menghimpun dana untuk mendukung militer Israel.

“Yang menjadi masalah adalah temuan tim dari MUI. Pada 2010, Andrea Bocelli disebut terlibat dalam kegiatan yang berkaitan dengan Friends of the Israel Defense Forces (FIDF) untuk menggalang dana dalam jumlah sangat besar,” ujarnya.

Menurut Prof. Sudarnoto, kegiatan tersebut disebut melibatkan penggalangan dana dalam jumlah besar dengan dukungan sejumlah perusahaan besar. Ia juga menyampaikan bahwa berdasarkan informasi yang diperoleh tim MUI, tidak terdapat penolakan dari Andrea Bocelli untuk hadir dalam kegiatan penggalangan dana tersebut.

MUI turut mengkaji informasi dari sejumlah tahun, yakni 2003, 2008, 2010, hingga 2025. Selain menghimpun data, MUI juga telah melakukan koordinasi dengan berbagai kementerian sebagai bagian dari upaya menyampaikan pertimbangan terkait rencana konser tersebut.

Prof. Sudarnoto menegaskan bahwa persoalan dukungan terhadap Israel dan Zionisme menjadi salah satu perhatian MUI dalam menilai rencana penyelenggaraan konser. Karena itu, persoalan ini, menurutnya, tidak cukup dilihat hanya dari perspektif seni dan musik, tetapi juga perlu mempertimbangkan dimensi kemanusiaan serta konflik Israel-Palestina

Empat Poin Sikap MUI

Sebelumnya, Dewan Pimpinan MUI telah menyampaikan pernyataan sikap terkait rencana konser Andrea Bocelli pada 13 Oktober 2026. Dalam pernyataan tersebut, MUI menegaskan empat poin utama melalui Surat Pernyataan Sikap Nomor Kep-111/DP-MUI/X/2026.

Pertama, menolak dengan tegas rencana konser Andrea Bocelli yang akan diselenggarakan di Indonesia.

Kedua, mendorong pemerintah mengambil langkah tegas untuk tidak memberikan izin dan membatalkan seluruh rencana konser Andrea Bocelli.

Ketiga, meminta pemerintah bersikap tegas dan sungguh-sungguh dalam mendorong pertumbuhan ekonomi kreatif di Indonesia yang tidak terafiliasi dengan Zionis Israel. Langkah ini dipandang sebagai bagian dari upaya memperkuat kedaulatan ekonomi dan kebudayaan nasional.

Keempat, meminta pihak Andrea Bocelli dan seluruh pihak terkait memahami serta menghormati keputusan MUI, sekaligus tidak menyampaikan pandangan yang kontraproduktif terhadap sikap tersebut.

Pernyataan ini menegaskan bahwa MUI memandang persoalan konser bukan semata-mata sebagai agenda hiburan, melainkan juga sebagai persoalan yang berkaitan dengan sikap moral, kepedulian terhadap Palestina, dan pertimbangan kepentingan nasional.

Dewan Dakwah Teguhkan Solidaritas untuk Palestina

Dalam forum tersebut, Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia menegaskan dukungannya terhadap sikap Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang menolak rencana penyelenggaraan konser penyanyi tenor dunia Andrea Bocelli di Indonesia.

Delegasi Dewan Dakwah yang hadir dalam pertemuan tersebut, KH. Teten Romly Qomaruddien, MA, Wakil Ketua Umum III Dewan Dakwah, menegaskan bahwa penolakan tersebut merupakan bentuk konsistensi sikap dalam menyikapi persoalan Palestina, dengan tetap berlandaskan falsafah negara, UUD 1945, serta prinsip kemanusiaan dan hak asasi manusia.

“Dengan berlandaskan falsafah negara dan UUD 1945 yang menjunjung tinggi Ketuhanan Yang Maha Esa, serta menghargai hak asasi manusia, terutama HAM particular yang dilahirkan OKI, tanpa menafikan etika, estetika, dan kemanusiaan, Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia sangat mendukung sikap MUI Pusat dalam melakukan penolakan terhadap konser Andrea Bocelli yang telah diketahui rekam jejaknya,” ungkap KH. Teten.

Dukungan Dewan Dakwah terhadap sikap MUI menegaskan pentingnya konsistensi dalam menyuarakan keadilan dan kemanusiaan, khususnya dalam menyikapi persoalan Palestina. Bagi Dewan Dakwah, sikap terhadap isu tersebut perlu ditempatkan dalam kerangka nilai-nilai konstitusi, Ketuhanan Yang Maha Esa, penghormatan terhadap hak asasi manusia, serta kepedulian terhadap penderitaan masyarakat yang terdampak konflik.

Dewan Dakwah berharap setiap kebijakan yang diambil pemerintah senantiasa mempertimbangkan nilai kemanusiaan, aspirasi masyarakat, dan kepentingan nasional, tanpa mengabaikan komitmen Indonesia terhadap perjuangan kemerdekaan Palestina.

Humas Dewan Dakwah

Editor: Abu Dzakir

Berita Terkait

Liputan Nasional Sepekan Pendidikan Dewan Dakwah (26 Oktober – 01 November 2026) Berita
05 November 2026 • Oleh Admin Dewan Dakwah

Liputan Nasional Sepekan Pendidikan Dewan Dakwah (26 Oktober – 01 November 2026)

Jakarta, dewandakwah.or.id - Bidang Pendidikan Dewan Da’wah terus berkomitmen memperkuat pendidikan Islam dan kaderisasi da’i melalui berbagai kegiatan di lembaga pendidikan Dewan Da’wah di seluruh Indonesia. Pada 26 Oktober, Akademi Da’wah Indonesia (ADI) NTB melaksanakan kegiatan belajar mengajar (KBM), sementara ADI Lampung menggelar halaqah Al-Qur’an rutin sebagai bagian dari pembinaan mahasiswa.

Dewan Dakwah Terima Kunjungan 30 Da'i Muda dari 6 Negara, Perkuat Sinergi dan Kaderisasi Dakwah Internasional Berita
05 November 2026 • Oleh Admin Dewan Dakwah

Dewan Dakwah Terima Kunjungan 30 Da'i Muda dari 6 Negara, Perkuat Sinergi dan Kaderisasi Dakwah Internasional

Jakarta, dewandakwah.or.id — Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia menerima kunjungan Syaikh Abdul Majid dari Yayasan Nasihat dan Taujih bersama 30 dai muda dari enam negara, yakni Indonesia, Thailand, Filipina, India, Pakistan, dan Sri Lanka. Kunjungan ini menjadi bagian dari rangkaian pembinaan dan penguatan kompetensi dai yang tengah berlangsung selama tiga bulan.