Kembali ke Daftar Berita
Berita

Dewan Dakwah Sambut Klarifikasi Kemhan soal Hijab Kadet Unhan, Desak Hak Mahasiswi Dipulihkan

Oleh Admin Dewan Dakwah • Senin, 24 Agustus 2026
Dewan Dakwah Sambut Klarifikasi Kemhan soal Hijab Kadet Unhan, Desak Hak Mahasiswi Dipulihkan

Jakarta, dewandakwah.or.id - Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia (DDII) menyambut baik penjelasan resmi Kementerian Pertahanan Republik Indonesia (Kemhan) yang menegaskan tidak ada aturan yang melarang penggunaan hijab bagi kadet perempuan Universitas Pertahanan (Unhan) RI.

Jakarta, dewandakwah.or.id- Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia (DDII) menyambut baik penjelasan resmi Kementerian Pertahanan Republik Indonesia (Kemhan) yang menegaskan tidak ada aturan yang melarang penggunaan hijab bagi kadet perempuan Universitas Pertahanan (Unhan) RI.

Kendati demikian, Dewan Dakwah mendesak agar hak calon kadet putri yang sebelumnya mengundurkan diri karena persoalan tersebut segera dipulihkan.

Penjelasan Kemhan disampaikan lewat Siaran Pers Nomor SP/17/VIII/2026/ROINFOHAN tertanggal 23 Agustus 2026, menyusul ramainya sorotan publik terhadap kasus seorang calon kadet putri yang memilih mengundurkan diri dari Unhan RI setelah dinyatakan lolos seleksi, karena tidak bersedia melepas hijab.

Dalam siaran pers tersebut, Kemhan menyatakan bahwa Peraturan Rektor Unhan Nomor 28 Tahun 2025 tentang Pedoman Kehidupan Kadet tidak memuat larangan penggunaan hijab. Kemhan bahkan menyebut Menteri Pertahanan telah mengarahkan agar ketentuan seragam kadet ke depan disesuaikan supaya mengakomodasi penggunaan hijab secara rapi, seragam, dan proporsional.

Ketua Biro Hukum DDII Nasrulloh Nasution mengatakan, pihaknya mengapresiasi respons cepat Kemhan dalam menjelaskan persoalan ini kepada publik.

“Kami mengapresiasi langkah cepat Kemhan yang mau mendengar dan menjelaskan persoalan ini secara terbuka. Ini adalah bentuk nyata negara menghormati hak warganya untuk menjalankan ibadah sesuai keyakinannya,” ujar Nasrulloh.

Meski begitu, Nasrulloh menilai penjelasan Kemhan itu justru menguatkan dugaan bahwa persoalan yang dialami calon kadet putri tersebut bukan disebabkan oleh aturan resmi, melainkan oleh ketidakjelasan informasi yang diterima di lapangan.

“Kalau aturannya memang sudah jelas tidak melarang hijab, maka sudah sepatutnya mahasiswi yang mengundurkan diri karena kesalahpahaman ini diberi kesempatan untuk kembali. Haknya harus dipulihkan,” tegas Nasrulloh.

Empat Permintaan DDII

Menyusul klarifikasi Kemhan tersebut, DDII menyampaikan empat permintaan kepada Unhan RI dan Kemhan RI.

Pertama, memberikan kesempatan kepada calon kadet putri yang telah mengundurkan diri untuk diterima kembali tanpa harus mengulang proses seleksi dari awal.

Kedua, memulihkan nama baik calon kadet tersebut agar pengunduran diri yang terjadi akibat persoalan tersebut tidak menjadi catatan buruk di kemudian hari.

Ketiga, memberikan perhatian yang sama kepada calon kadet putri lainnya yang mungkin mengalami situasi serupa.

Keempat, segera membuat dan menyebarluaskan aturan teknis yang jelas mengenai penggunaan hijab bagi kadet, sehingga kejadian serupa tidak kembali terjadi pada proses penerimaan mahasiswa baru berikutnya.

Nasrulloh berharap, ke depan, informasi mengenai ketentuan seragam maupun pelaksanaan ibadah dapat disampaikan secara jelas sejak awal proses pendaftaran.

Menurutnya, kejelasan aturan penting agar calon kadet tidak kembali dihadapkan pada pilihan sulit antara menempuh pendidikan dan menjalankan keyakinannya.

“Kami berharap ke depan, calon kadet sudah tahu aturan pastinya sejak awal mendaftar, sehingga tidak ada lagi yang harus memilih antara pendidikan dan keyakinannya,” pungkas Nasrulloh.

DDII menyatakan siap mendukung proses perbaikan kebijakan yang tengah dilakukan Kemhan dan Unhan RI demi terciptanya kebijakan pendidikan yang adil serta tetap menghormati nilai-nilai keagamaan dan kebangsaan.

Berita Terkait

Liputan Nasional Sepekan Pendidikan Dewan Dakwah (26 Oktober – 01 November 2026) Berita
05 November 2026 • Oleh Admin Dewan Dakwah

Liputan Nasional Sepekan Pendidikan Dewan Dakwah (26 Oktober – 01 November 2026)

Jakarta, dewandakwah.or.id - Bidang Pendidikan Dewan Da’wah terus berkomitmen memperkuat pendidikan Islam dan kaderisasi da’i melalui berbagai kegiatan di lembaga pendidikan Dewan Da’wah di seluruh Indonesia. Pada 26 Oktober, Akademi Da’wah Indonesia (ADI) NTB melaksanakan kegiatan belajar mengajar (KBM), sementara ADI Lampung menggelar halaqah Al-Qur’an rutin sebagai bagian dari pembinaan mahasiswa.

Dewan Dakwah Terima Kunjungan 30 Da'i Muda dari 6 Negara, Perkuat Sinergi dan Kaderisasi Dakwah Internasional Berita
05 November 2026 • Oleh Admin Dewan Dakwah

Dewan Dakwah Terima Kunjungan 30 Da'i Muda dari 6 Negara, Perkuat Sinergi dan Kaderisasi Dakwah Internasional

Jakarta, dewandakwah.or.id — Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia menerima kunjungan Syaikh Abdul Majid dari Yayasan Nasihat dan Taujih bersama 30 dai muda dari enam negara, yakni Indonesia, Thailand, Filipina, India, Pakistan, dan Sri Lanka. Kunjungan ini menjadi bagian dari rangkaian pembinaan dan penguatan kompetensi dai yang tengah berlangsung selama tiga bulan.