Kembali ke Daftar Berita
Berita

Ustadz Erick Yusuf: Panggung Seni Harus Menjunjung Nilai Kemanusiaan, Bukan Melegitimasi Zionisme

Oleh Admin Dewan Dakwah • Sabtu, 24 Oktober 2026
Ustadz Erick Yusuf: Panggung Seni Harus Menjunjung Nilai Kemanusiaan, Bukan Melegitimasi Zionisme

Jakarta, dewandakwah.or.id — Ketua Bidang Strategi Partnership Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia dan Wasekjen Dewan Pimpinan MUI, Dr. H. Erick, Yusuf, M.Pd menegaskan bahwa industri seni dan hiburan tidak semestinya hanya diukur dari keuntungan ekonomi, tetapi juga harus mempertimbangkan tanggung jawab moral, nilai kemanusiaan, dan dampak sosial dari figur yang tampil di ruang publik.

Jakarta, dewandakwah.or.id — Ketua Bidang Strategi Partnership Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia dan Wasekjen Dewan Pimpinan MUI, Dr. H. Erick, Yusuf, M.Pd menegaskan bahwa industri seni dan hiburan tidak semestinya hanya diukur dari keuntungan ekonomi, tetapi juga harus mempertimbangkan tanggung jawab moral, nilai kemanusiaan, dan dampak sosial dari figur yang tampil di ruang publik.

Hal tersebut disampaikan dalam menanggapi penolakan Majelis Ulama Indonesia (MUI) terhadap rencana konser penyanyi tenor asal Italia, Andrea Bocelli, yang diwacanakan berlangsung di kompleks Candi Borobudur dan Jakarta, pada Kamis (22/10/2026) di Aula Buya Hamka, Kantor MUI Pusat.

Menurut Ustadz Erick, setiap seniman, terlebih figur kelas dunia seperti Andrea Bocelli, memiliki tanggung jawab moral dan kultural. Panggung seni bukan sekadar ruang hiburan atau transaksi ekonomi, melainkan juga ruang pembentukan nilai, simbol, dan legitimasi sosial.

“Setiap seniman, musisi, apalagi sekelas Andrea Bocelli, punya tanggung jawab moral dan kultural. Panggung seni bukan sekadar ruang hiburan atau transaksi ekonomi. Panggung seni juga merupakan ruang pembentukan nilai, simbol, dan legitimasi sosial,” ujarnya

Ia menilai, pemberian panggung kehormatan kepada figur yang rekam jejaknya dikaitkan dengan dukungan terhadap organisasi militer Israel berpotensi melukai perasaan masyarakat Indonesia yang konsisten mendukung kemerdekaan Palestina.

Ustadz Erick menegaskan, kritik tersebut bukan bentuk penolakan terhadap seni, musik, maupun perkembangan industri kreatif. Menurutnya, Dewan Dakwah menghargai kebebasan berkesenian dan potensi ekonomi yang dihasilkan dari penyelenggaraan pertunjukan musik. Namun, kepentingan ekonomi tidak boleh menjadi satu-satunya pertimbangan ketika terdapat persoalan kemanusiaan yang mendasar.

“Kami tidak sedang menghakimi seninya. Kami menghargai industri musik, pekerja seni, dan kemajuan ekonomi kreatif. Tetapi ekonomi tidak boleh menjadi satu-satunya ukuran ketika terdapat persoalan kemanusiaan yang mendasar,” tegasnya.

Penolakan terhadap rencana konser Andrea Bocelli menguat setelah MUI menyampaikan sikap resminya pada 13 Oktober 2026. MUI meminta pemerintah mengambil langkah tegas untuk tidak memberikan izin dan membatalkan seluruh rencana penyelenggaraan konser tersebut.

Dalam penjelasannya, pihak MUI menyebut telah menerima informasi dan data mengenai sejumlah aktivitas Andrea Bocelli yang dinilai perlu diklarifikasi terkait dugaan dukungannya terhadap Israel.

Data yang disampaikan dalam forum klarifikasi tersebut antara lain menyangkut kegiatan pada 2010 yang dikaitkan dengan penggalangan dana bagi Friends of the Israel Defense Forces (FIDF), penampilan di Tel Aviv pada 2008, konser di Tel Aviv pada 2022, serta surat dukungan terkait pembebasan sandera Israel setelah serangan 7 Oktober 2023.

MUI juga menyebut adanya aktivitas lain yang menjadi bagian dari kajian timnya. Informasi tersebut menjadi dasar bagi MUI untuk meminta klarifikasi kepada pihak penyelenggara mengenai sikap dan rekam jejak Andrea Bocelli.

Sikap MUI, sebagaimana disampaikan dalam keterangannya, merujuk pada komitmen membela perjuangan Palestina dan menolak segala bentuk penjajahan sebagaimana amanat konstitusi Indonesia.

Ustadz Erick secara khusus menyoroti rencana penggunaan kompleks Candi Borobudur sebagai salah satu lokasi konser. Menurutnya, Borobudur bukan sekadar destinasi wisata atau tempat pertunjukan, tetapi juga memiliki nilai simbolis yang berkaitan dengan warisan peradaban dan perdamaian.

Karena itu, ia mengingatkan agar penyelenggaraan acara di tempat yang memiliki nilai historis dan kultural tidak mengabaikan persoalan etika serta pesan kemanusiaan yang melekat pada figur yang dihadirkan.

“Jangan sampai simbol perdamaian dan kemanusiaan justru tercoreng karena hadirnya seseorang yang dinilai mendukung tindakan militer Israel. Ini yang perlu kita ingatkan kepada penyelenggara dan pemerintah,” ungkapnya.

Ia menambahkan, rekam jejak seorang figur publik perlu menjadi pertimbangan etis, terutama ketika dunia menyaksikan penderitaan masyarakat Palestina akibat konflik dan tindakan militer Israel.

Menurut Wakil Sekertaris Jendral Dewan Pimpinan MUI ini, tidak seharusnya persoalan ini dipertentangkan dengan kebebasan berkesenian atau perbedaan genre musik. Hal yang menjadi perhatian adalah siapa yang diberikan panggung, bagaimana rekam jejaknya, serta nilai apa yang berpotensi disimbolkan melalui kehadirannya.

Lebih lanjut, Ustadz Erick meminta pemerintah segera menyampaikan sikap resmi yang selaras dengan komitmen Indonesia terhadap kemerdekaan Palestina. Ia mengingatkan bahwa sikap Indonesia dalam menentang penjajahan harus diwujudkan secara konsisten, termasuk dalam keputusan yang berkaitan dengan penyelenggaraan acara hiburan internasional.

Menurutnya, kejelasan sikap pemerintah diperlukan agar polemik di tengah masyarakat tidak berkembang menjadi kekecewaan dan protes yang lebih luas.

“Kita harus konsisten terhadap konstitusi dan sikap kita dalam membela Palestina. Saya mengimbau pemerintah agar segera mengeluarkan pernyataan sikap yang sejalan dengan aspirasi masyarakat Indonesia terhadap perjuangan Palestina,” katanya.

Ustadz Erick menegaskan, kemajuan peradaban tidak hanya ditentukan oleh kemegahan panggung atau besarnya dampak ekonomi suatu acara. Lebih dari itu, peradaban juga diukur dari keberanian sebuah bangsa dalam menentukan keberpihakan ketika martabat dan kemanusiaan sedang dipertaruhkan.

“Kita harus menghormati kebebasan berkesenian, tetapi kita juga memiliki kebebasan untuk menentukan nilai-nilai apa yang layak kita muliakan di panggung bangsa kita sendiri,” pungkasnya.

Dewan Dakwah berharap pemerintah, penyelenggara, dan seluruh pihak terkait dapat mempertimbangkan aspek kemanusiaan, etika publik, serta komitmen konstitusional Indonesia dalam mengambil keputusan terkait rencana konser tersebut. Dengan demikian, perkembangan industri kreatif tetap dapat berjalan tanpa mengabaikan solidaritas bangsa terhadap perjuangan rakyat Palestina.

Humas Dewan Dakwah

Editor: Abu Dzakir

Berita Terkait

Liputan Nasional Sepekan Pendidikan Dewan Dakwah (26 Oktober – 01 November 2026) Berita
05 November 2026 • Oleh Admin Dewan Dakwah

Liputan Nasional Sepekan Pendidikan Dewan Dakwah (26 Oktober – 01 November 2026)

Jakarta, dewandakwah.or.id - Bidang Pendidikan Dewan Da’wah terus berkomitmen memperkuat pendidikan Islam dan kaderisasi da’i melalui berbagai kegiatan di lembaga pendidikan Dewan Da’wah di seluruh Indonesia. Pada 26 Oktober, Akademi Da’wah Indonesia (ADI) NTB melaksanakan kegiatan belajar mengajar (KBM), sementara ADI Lampung menggelar halaqah Al-Qur’an rutin sebagai bagian dari pembinaan mahasiswa.

Dewan Dakwah Terima Kunjungan 30 Da'i Muda dari 6 Negara, Perkuat Sinergi dan Kaderisasi Dakwah Internasional Berita
05 November 2026 • Oleh Admin Dewan Dakwah

Dewan Dakwah Terima Kunjungan 30 Da'i Muda dari 6 Negara, Perkuat Sinergi dan Kaderisasi Dakwah Internasional

Jakarta, dewandakwah.or.id — Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia menerima kunjungan Syaikh Abdul Majid dari Yayasan Nasihat dan Taujih bersama 30 dai muda dari enam negara, yakni Indonesia, Thailand, Filipina, India, Pakistan, dan Sri Lanka. Kunjungan ini menjadi bagian dari rangkaian pembinaan dan penguatan kompetensi dai yang tengah berlangsung selama tiga bulan.